Rosan P. Roeslani: Tarif Tol Seharusnya Makin Turun, Ini Malah...
Jatim Berani - Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani menuturkan seharusnya tarif tol semakin lama justru akan semakin turun mengingat pembangunan infrastruktur itu termasuk investasi jangka panjang.
"Jalan tol kalau sudah jadi, tarifnya bukan naik mestinya malah turun karena posisinya jangka panjang. Pengusaha jalan tol juga mereka ada perencanaannya. Di negara lain tarifnya makin lama makin turun," ungkapnya usai menyaksikan penandatanganan suatu nota kesepahaman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Ia mengutarakan hal tersebut untuk menanggapi kebijakan penyesuaian tarif lima ruas tol Jasa Marga yang mengalami kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen.
Ia juga memandang kebijakan dalam penyesuaian tarif tol tersebut seharusnya melihat dari kepentingan secara luas, baik untuk penggunanya maupun dunia usaha.
Menurut Rosan, tarif tol bisa membebani biaya logistik dunia usaha jika frekuensi lalu lintas kendaraan masuk tol tinggi.
"Tarif makin rendah, dunia usaha yang lewat di situ juga bebannya makin rendah. Orang bilang jalan tol tidak seberapa tapi kalau frekuensinya banyak, lumayan juga," tambahnya.
PT Jasa Marga mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola BUMN tersebut berlaku mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.
Untuk kelima ruas yang mengalami kenaikan tarif, yaitu ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.
Selain itu, ruas Tol Surabaya-Gempol, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Tol Palimanan-Kanci, dan ruas Tol Semarang (Seksi A, B, C).
Kenaikan tarif lima ruas tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.
Post a Comment