Mahfud MD Mengkritik Abu Janda Perihal Hadis

Mahfud MD Mengkritik Abu Janda Perihal Hadis
mahfud MD Kritik abu janda perihal Hadis

Jatim Berani - Dalam acara talkshow Indonesia Lawyer Club di tvOne Selasa malam 5 Desember 2017, memiliki tema "212: Perlukah Reuni ?" didalam forum ini banyak perdebatan soal ada atau tidaknya bendera Hizbut Tahrir Indonesia dikibarkan peserta Reuni 212 mewarnai. 

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda al-Boliwudi merasa sangat jelas bendera ormas yang terlarang itu berkibar pada acara reuni 212. Sementara itu penceramah atau Ustad Felix Siauw merasa bendera yang dimaksud Abu Janda bukanlah bendera HTI. 

Ustad Felix mengutip beberapa hadis perihal bendera yang dimaksud bendera Panji Rasulullah. Menanggapi kutipan hadis tersebut, Abu Janda mempertanyakan patokan hadis yang disebutkan Felix. 

"Yang saya tahu, hadis itu baru ada sekitar 200 tahun setelah Rasul wafat, jadi banyak yang dhaif (palsu). Jadi itu enggak bisa jadi pegangan," katanya. 

Penjelasan Abu Janda ini pun mendapatkan kritikan dari tokoh Nahdlatul Ulama dan mantan Ketua MK, Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi ormas keagamaan besar di Indonesia tersebut. 

Mahfud menjabarkan, hadis memang telah disistemisasi dua abad setelah Nabi Muhamad SAW wafat, tetapi bukan berarti hadis yang mulai ditata setelah nabi wafat adalah hadis palsu. 

"Saya kritik mas Abu Janda yang mengatakan hadis yang hadir 200 tahun sesudah nabi wafat itu dhaif, itu sangat berpandangan dengan tradisi NU. Hadis itu memang ditulis, diteliti dan dihimpun 200 tahun sesuah nabi wafat. Ini bisa dipercaya," kata Mahfud.

Dia juga menjelaskan, karena diteliti maka ada tingkatan kualitas hadis. Misalnya ada yang namanya hadis mutawatir. Hadis ini merupakan hadis yang didengar banyak orang dan dengan demikian tak bisa terbantahkan kesahihannya.

Setelah hadis mutawatir, ada hadis sahih. Hadis ini tingkat kebenarannya yang paling tinggi dan hampir dipastikan sahih kebenarannya. Pada hadis sahih terdapat sanad (sandaran) dan periwayatnya yang sangat jelas.

Dalam hadis sahih, periwayatnya harus memang benar-benar teruji kualitasnya. Periwayatnya orangnya bersih, tak pernah lupa, jujur, kalau punya hutang dia selalu bayar hutang, dan nyaris tidak pernah salah.


"Hampir dipastikan itu (hadis) benar meski (hadir setelah) 200 tahun. Itu (penjelasan Abu Janda) menusuk tradisi pesantren," imbuhnya

Sumber: VIVA
Baca Juga ×
Powered by Blogger.
close