Kakek yang Aniaya Cucunya di Kabupaten Pasuruan Telah di Bekuk Polisi
Warga yang geram dengan kelakuan sang kakek itu pun melaporkannya ke polisi.
"Tadi HA kami hadirkan ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo, saat ditemui di kantornya, Jalan Gajah Mada, Pasuruan, Selasa (5/12/2017).
Menurut Suwondo, pihaknya berhasil mengorek sejumlah keterangan dari HA. HA mengakui, jika pria yang ada di video yang biral di medsos tersebut benar - benar dirinya, dan bocah yang disiksa adala cucunya sendiri.
"Pada saat kejadian itu si korban ini dituduh mencuri uang Rp 50 ribu oleh kakeknya. Kemudian korban dipegang kedua tangannya dengan posisi telanjang kemudian ditakut-takutkan ke Monyet. Korban dalam kejadian mengalami luka-luka. Luka gores," imbuhnya.
Suwondo mengungkapkan, korban adalah anak yatim, Dia tinggal bersama kakeknya, dikarenakan ibunya yang bekerja di luar kota.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Bisa saja HA ini dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," tambahnya.
Post a Comment