Donald Trump Mengakui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Jatim Berani - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengakui Yerusalem adalah sebuah ibu kota dari Israel. Hal tersebut diumumkan Trump pada Rabu, 6 Desember 2017.
Donald Trump menginstruksikan agar Departemen Luar Negeri AS untuk segera memulai proses pengalihan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.
Seperti yang dia tegaskan, Trump akan segera mengutus Wakil Presiden Amerika Serikat Michael R. Pence, untuk mengunjungi wilayah Timur Tengah. Kunjungan tersebut untuk mengampanyekan keputusan Amerika ke sejumlah negara Arab, bahwa pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, menurut Trump adalah untuk melawan terorisme.
Selain mengutus wakilnya ke negara Timur Tengah, Donald Trump juga dikabarkan akan segera memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Tel Aviv ke Yerusalem. Meski demikian, pemindahan ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun ke depan.
"Saya telah menentukan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Jika presiden sebelumnya hanya membuat janji besar kampanye dan gagal menepati, hari ini saya menepatinya," ungkap Trump.
Post a Comment